close (x)
Daftar
login
K
Home
Bidik
Data Visual
Executive Insight
Jelajah Ekonomi
News
Podcash
Prediksi Pasar Saham
K
Home
Bidik
Data Visual
Executive Insight
Jelajah Ekonomi
News
Podcash
Prediksi Pasar Saham
Daftar
Login
Inilah Alasan Pinjol Ilegal Selalu Ada Meski Rutin Diblokir
Kamis, 14 November 2024 | 13:19 WIB
| dilihat
KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rutin memblokir operasional pinjaman online (pinjol) ilegal.
OJK telah menghentikan 11.389 entitas keuangan ilegal sejak 2017 sampai dengan 30 September 2024.
Itu terdiri dari 1.528 entitas investasi ilegal, 9.610 entitas pinjol ilegal/pinjaman pribadi dan 251 entitas gadai ilegal
#pinjol #ilegal #ojk
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/
Video Terkait
Inilah Alasan Sering Hujan Lebat & Angin Kencang Belakangan Ini
09 Desember 2024
Inilah Alasan Sering Hujan Lebat & Angin Kencang Belakangan Ini
09 Desember 2024
MoneyFest 2024: Agar Selalu Siap dan Kompeten Dalam Era Digital!
06 Desember 2024
98 Pinjol Berizin OJK Per Oktober 2024, Cek Daftarnya
05 Oktober 2024
98 Pinjol Berizin OJK Per Oktober 2024, Cek Daftarnya
05 Oktober 2024
5 Penyebab Seseorang jadi Miskin Meski Memiliki Gaji di Atas Rata-Rata
16 Oktober 2024
IHSG Bisa Bergerak di Kisaran 8.100-8.400 Tahun Depan
Temukan Litium di Ladang Minyaknya, Ini yang Bakal Dilakukan Arab Saudi
Honda dan Nissan akan Merger, Pertimbangkan untuk Memproduksi Kendaraan Bersama
Harga Emas Antam Hari Ini Anteng Banget (22 Desember 2024)
Cuan 22,52% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (22 Des 2024)
Unjuk Rasa Pro dan Kontra atas Pemakzulan Presiden Korea Selatan Digelar di Seoul
Koruptor Diberi Kesempatan untuk Bertobat asal Kembalikan Uang
Sitemap
|
Profile
|
Term of Use
|
Pedoman Pemberitaan Media Siber
|
Privacy Policy
2018 © Kontan.co.id All rights reserved