KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Fintech peer to peer (P2P) lending berbasis syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI), tengah menghadapi masalah serius terkait tertundanya pengembalian dana dan imbal hasil kepada para lender.
Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia menyebut, nilai dana lender yang tertahan berpotensi terus meningkat.
Bahkan, angkanya diperkirakan bisa mencapai Rp 1 triliun, mengingat masih banyak lender yang belum melaporkan dananya.
DSI sebelumnya menyampaikan, bahwa jumlah lender yang menempatkan dana di platform mencapai sekitar 14.000 lender.
Pengurus Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, Bayu mengatakan, saat ini pihaknya masih membuka formulir pengaduan dan rekapitulasi masih berlangsung.
#dana #syariah #p2p