KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Kementerian Keuangan mengungkapkan adanya fenomena ketimpangan antara pertumbuhan kekayaan wajib pajak dan kontribusi pajaknya.
Joko Ismuhadi, Pemeriksa Pajak Madya Kantor Pelayanan Pajak Madya Karawang, menjelaskan bahwa banyak wajib pajak yang kekayaannya meningkat tajam dari tahun ke tahun, namun tidak diikuti dengan pembayaran pajak yang sepadan.
Ia menyebut, situasi tersebut merupakan gejala dari apa yang disebutnya sebagai shadow economy, yakni kegiatan ekonomi yang legal maupun ilegal namun tidak sepenuhnya tercatat dalam sistem perpajakan nasional.
#pajak #rich #ditjen #ekonomi