Palak Proyek Chandra Asri, Ketua dan Wakil Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka


Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten resmi menetapkan tiga orang ersangka dalam kasus dugaan penghasutan, pemerasan, dan/atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap PT China Chengda Engineering. Perusahaan asal Tiongkok tersebut merupakan kontraktor pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali, anak usaha Chandra Asri Group, yang berlokasi di Kota Cilegon, Banten. Ketiga tersangka yang telah ditetapkan yakni Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim (MS), Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah (IS), dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Jahuri (RJ).

#kontan #kontantv #kontannews

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved