Maraknya Rokok Ilegal Rugikan Negara dan Industri, Pemerintah Diminta Tegas


Selasa, 07 Oktober 2025 | 21:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Peredaran rokok ilegal semakin marak di pasaran, menimbulkan keresahan di kalangan pelaku industri maupun masyarakat.

Produk tanpa pita cukai kini mudah ditemukan, mencerminkan lemahnya pengawasan dan menegaskan perlunya langkah tegas pemerintah untuk menekan praktik tersebut.

Selain merugikan industri, peredaran rokok ilegal juga membuat negara kehilangan penerimaan karena tidak adanya pembayaran cukai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan fokus pemberantasan terhadap rokok dan produk ilegal.

Di sisi lain, pemerintah juga menahan kenaikan cukai rokok serta pajak untuk tahun 2026 agar industri yang patuh aturan tidak semakin terbebani.

Ketua Gaprindo, Benny Wachyudi, menilai langkah Kementerian Keuangan ini sebagai langkah positif.

Namun, ia mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada pedagang kecil atau kasus yang terjadi secara kebetulan.

Benny juga menyoroti modus penyalahgunaan cukai oleh pelaku, misalnya memanipulasi volume atau jenis produk agar beban cukai lebih rendah.

Ia menegaskan bahwa keberadaan rokok ilegal merugikan pemerintah maupun industri resmi.

Besarnya jumlah peredaran produk ilegal dinilai semakin menekan pasar rokok legal, baik rokok putih maupun jenis lainnya, yang justru terus mengalami penurunan penjualan.

Kerugian yang ditimbulkan sudah sangat besar karena jumlah rokok ilegal sangat banyak, sementara pasar produk resmi terus menurun.

#kontantv #kontan #kontannews #rokokilegal #industri #menkeu #purbayayudhisadewa
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved