Sejumlah buruh mendesak agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 dinaikkan menjadi Rp 6.000.000.
Merespon tuntutan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan besaran kenaikan UMP di DKI Jakarta masih dibahas Tim Tripartit Dewan Pengupahan yang berisi perwakilan pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha . Menurut dia, tim tesebut masih melakukan negosiasi terkait besarakan kenaikan UMP di DKI. Ia sendiri belum menerima laporan resmi terkait usulan kenaikan UMP Jakarta 2026. Jadi sampai hari ini, saya belum mendapatkan data dari tim yang sedang melakukan negosiasi. Tentunya saya menunggu itu, ucap Pramono, Kamis (4/12/2025).