Pemerintah menghadapi tantangan serius dalam mengelola keuangan negara.
Rasio perpajakan alias tax ratio Indonesia bukan menunjukkan peningkatan, malah melanjutkan tren penurunan.
Berdasarkan hitungan KONTAN sesuai data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pusat Statistik (BPS), tax ratio Indonesia (dalam arti luas) pada Kuartal pertama tahun 2025 tercatat hanya sebesar 7,95%.