Inilah Syarat BPR yang Ingin IPO Saham


Selasa, 19 September 2023 | 13:07 WIB | dilihat
Kabar gembira untuk manajemen dan pemilik Badan Perekonomian Rakyat alias BPR.

Nantinya, BPR bisa menjaring modal dengan menjual saham perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu tertuang dalam rancangan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved