KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Masih banyak daerah di Indonesia yang belum mandiri secara fiskal.
Daerah yang kemampuan pendapatan aslinya (PAD) tidak mencukupi untuk membiayai kebutuhan pemerintahannya sendiri, masih sangat bergantung pada dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Akan tetapi, tahun depan pemerintah menurunkan TKD hingga 24,7% dalam RAPBN 2026 menjadi Rp 650 triliun, atau turun dari Rp 864,1 triliun pada outlook TKD 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan, agar daerah bisa mandiri, daerah sebenarnya bisa melakukan pendanaan alternatif. Misalnya saja melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Skema KPBU ini bagus untuk proyek dengan skala yang besar, infrastruktur yang besar, jembatan, jalan, penerangan jalan, rumah sakit.
Tetapi KPBU ini agak rumit karena butuh paperwork atau dokumen yang banyak, SDM yang teknis, dan dukungan regulasi.
Meski terdapat risiko dan kendala, namun sebagai salah satu opsi yang baik, Bhima menyayangkan masih banyak atau sebagian besar daerah belum memaksimalkan skema KPBU ini.
Opsi lainnya yakni obligasi dan sukuk daerah, hibah serta pinjaman internasional. Keunggulan kebijakan pendanaan ini adalah dana jangka panjang, berbasis kepercayaan investor, biaya rendah dan cocok untuk proyek strategis.
Kebijakan ini memungkinkan dilakukan, namun terdapat kendala pada administrasi yang sangat kompleks, serta perlu akuntabilitas yang tinggi. Selain itu juga berisiko pada fiskal daerah.
Selanjutnya, adalah Corporate Social Responsibility (CSR) dan filantropi. Menurutnya kebijakan untuk mencari pendanaan melalui CSR sedang banyak dilakukan daerah.
Untuk itu, kepala daerah didorong untuk piawai membidik target-target yang tepat, sesuai dengan konteksnya.
Bisa dari lembaga-lembaga filantropi, lokal maupun nasional. Ini contohnya pimpinan, di Semarang pendanaan alternatifnya sudah jalan melalui penyediaan air minum di Semarang Barat.
#kontantv #kontan #kontannews #daerah #fiskal #mandir
________________________________________