Ditjen Pajak Temukan Rp 20 Triliun Sektor CPO di Sumatra Utara yang Belum Tergali


Jumat, 14 November 2025 | 14:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Kementerian Keuangan Indonesia telah mengungkapkan potensi pajak tersembunyi yang cukup besar.

Potensi pajak ini mencapai Rp 20 triliun dan berasal dari sektor Crude Palm Oil atau CPO di Sumatra Utara.

Temuan ini diungkapkan oleh Pemeriksa Pajak Madya Kantor Pelayanan Pajak Madya Karawang, Joko Ismuhadi.

#pajak #sawit #ditjen #ekonomi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved