Dividen BUMN di Setor ke Danantara, Target Penerimaan Negara Bisa Meleset


Rabu, 19 Februari 2025 | 11:59 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta Kementerian Keuangan untuk merevisi target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun ini.

Pasalnya, setoran dividen tahun ini akan hilang imbas kebijakan pemerintah merancang 65 BUMN untuk digabung di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Nantinya, dividen yang dihasilkan oleh BUMN akan disetorkan ke BPI Danantara, dan bukan ke kas negara lagi.

Adapun, setoran dividen tahun ini ditargetkan mencapai Rp 90 triliun.

Setoran dividen tersebut akan dikelola BPI Danantara untuk diinvestasikan.

#bumn #danatara #dividen

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved