OJK Sanksi Dua Manajer Investasi, 20 Reksa Dana Masuk Pembubaran


Rabu, 04 November 2026 | 13:29 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/  
OJK menjatuhkan sanksi kepada dua manajer investasi, PT Pratama Capital Assets Management (PCAM) dan PT Aurora Asset Management.

Izin usaha PCAM dicabut dan 15 produk reksa dananya masuk proses pembubaran. Sementara Aurora didenda Rp2,575 miliar dan diperintahkan membubarkan lima produk reksa dana setelah OJK menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk persoalan pembayaran redemption.

Apa saja temuan OJK dan apa yang perlu diperhatikan investor? Simak ulasannya.

#OJK #ReksaDana #ManajerInvestasi #PratamaCapital #AuroraAssetManagement #PasarModal #PerlindunganInvestor #KontanTV #kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved