DPR Sahkan UU BUMN, BPI Danantara Siap Beroperasi


Selasa, 04 Februari 2025 | 19:30 WIB | dilihat
Keinginan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya disetujui oleh DPR.

Dalam Rapat paripurna ke 12 masa sidan II tahun 2024 pada Selasa 4 Februari 2025, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, seluruh fraksi di DPR mufakat menyetujui dan mengesahkan rancangan undang-undang BUMN menjadi Undang-undang.

Tanggapan pemerintah atas persetujuan UU BUMN yang diwakili oleh Menteri BUMN Erick Thohir

Erick menyebut pengesahan revisi UU BUMN ini menjadi dasar pendirian dana badan pengelola investasi pemerintah (BPI) Daya Anagata Nusantara atau BPI DANANTARA.

#RevisiBUMN #UUBUMN #EricThohir #Danantara #LembagaPengelolaInvestasiPemerintah #LPI #LPIDanantara #kontan #kontannews #kontantv

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved