KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Dugaan raibnya dana investasi sebesar Rp 71 miliar milik seorang nasabah PT Mirae Asset Sekuritas kembali memantik perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan investasi di pasar modal.
Insiden ini disebut berpotensi menggerus rasa percaya investor ritel yang selama ini menjadi porsi penting dalam aktivitas transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyebut dugaan penggelapan dana nasabah masih berada di tahap pemeriksaan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
OJK juga turut terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, proses pemeriksaan belum dapat dipublikasikan karena belum mencapai tahap kesimpulan alias konklusif.
#dana #nasabah #raib #ojk