PT Medco Energi Internasional Tbk, atau yang dikenal dengan MEDC, mengumumkan akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham yang telah dikeluarkan perusahaan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Rencana ini akan menjadi salah satu agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan digelar MEDC pada 3 Juni 2025. Dalam keterbukaan informasi di BEI, MEDC akan melakukan aksi buyback saham dalam waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPST menyetujui rencana tersebut. Biaya untuk melaksanakan buyback saham akan berasal dari saldo kas internal perusahaan.