KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Tarif impor tinggi yang diterapkan Amerika Serikat terhadap produk-produk Indonesia diperkirakan akan memberikan dampak signifikan pada ekspor Indonesia.
Dampak ini dapat memicu penurunan produksi dan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja, serta mengancam penerimaan pajak, terutama pajak penghasilan.
Menurut Raden Agus Suparman, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, tarif yang resiprokal tersebut akan membuat produk Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika.
Konsumen Amerika Serikat akan memilih produk dalam negeri.
Dampak dari turunnya produksi industri ini akan dirasakan pada penerimaan pajak. Pajak penghasilan diperkirakan akan turun signifikan.
Raden memproyeksikan penurunan dari PPh bisa mencapai puluhan triliun rupiah per tahun.
Jika melihat angka ekspor ke Amerika Serikat yang mencapai ratusan triliun, dampaknya sangat besar.
Maka itu, pemerintah perlu segera mengambil langkah yang strategis untuk menghadapi tantangan ini.
Raden mengingatkan pentingnya revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2025.
Upaya ini, yang sering disebut intensifikasi, dapat berisiko bagi wajib pajak yang telah patuh, karena mereka mungkin akan dicari-cari kesalahannya.
Dengan itu, langkah-langkah yang proaktif dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk melindungi ekonomi dan lapangan kerja di tengah tantangan yang dihadapi.
#kontantv #kontan #kontannews #donaldtrump #tarif #impor #pajak #indonesia
_____________________
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/