KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru ekspor sumber daya alam pada Juni 2026.
Mulai dari kewajiban penempatan 100 persen Devisa Hasil Ekspor SDA di perbankan nasional, hingga pembentukan badan ekspor satu pintu PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI.
Kebijakan ini dinilai bisa menjadi pisau bermata dua bagi perekonomian Indonesia.
Di satu sisi, aturan baru tersebut diyakini mampu memperkuat pasokan dolar di dalam negeri, menjaga stabilitas rupiah, hingga meningkatkan pengawasan ekspor komoditas strategis seperti batubara, sawit, dan ferro alloy.
Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede menilai kebijakan ini dapat membantu memperkuat cadangan devisa dan menutup celah kebocoran ekspor melalui praktik under invoicing.
#kontan #kontantv #kontannews #DHESDA #BadanEkspor #EksporIndonesia #DevisaHasilEkspor #KebijakanPemerintah #EkonomiIndonesia #SumberDayaAlam #CadanganDevisa #Rupiah #PasarKeuangan #KebijakanEkonomi #EksporSDA #BeritaEkonomi #KabarBisnis #UpdateIndonesia #BreakingNews #FinanceNews #NewsUpdate #AnalisisEkonomi #IndonesiaUpdate