KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan cukai hasil tembakau alias cukai rokok sampai akhir Agustus 2023 hanya mencapai Rp 126,8 triliun.
Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, realisasi tersebut baru setara 54,53% dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.
"Capaian penerimaan cukai hasil tembakau sampai dengan Agustus 2023 sebesar Rp 126,8 triliun atau 54,53%," ujar Nirwala.
Selain itu, realisasi penerimaan cukai rokok mengalami penurunan 5,82%.
Hal ini jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 134,65 triliun.
#cukai #rokok #hargarokok
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/