Penerimaan Cukai Rokok Turun 5,82% hingga Agustus | Kontan News


Rabu, 13 September 2023 | 19:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan cukai hasil tembakau alias cukai rokok sampai akhir Agustus 2023 hanya mencapai Rp 126,8 triliun.

Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, realisasi tersebut baru setara 54,53% dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.

"Capaian penerimaan cukai hasil tembakau sampai dengan Agustus 2023 sebesar Rp 126,8 triliun atau 54,53%," ujar Nirwala.

Selain itu, realisasi penerimaan cukai rokok mengalami penurunan 5,82%.

Hal ini jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 134,65 triliun.

#cukai #rokok #hargarokok

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved