Advokat Turun Gunung Sikapi Kontroversi RKUHAP, Dukung DPR Lanjutkan Pembahasan


Selasa, 22 Juli 2025 | 18:01 WIB | dilihat

RKUHAP Disorot, Advokat Dukung Pembahasan Lanjut, YLBHI Ingatkan Transparansi

Sejumlah organisasi advokat mendesak Komisi III DPR RI untuk segera melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Dalam rapat dengar pendapat umum pada 21 Juli 2025, para advokat menegaskan pentingnya RKUHAP sebagai pendamping KUHP baru yang akan berlaku 2026.

Namun, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengingatkan agar proses pembahasan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Kritik muncul karena pembahasan 1.676 poin DIM RKUHAP dinilai terlalu cepat dan minim partisipasi publik.

Komisi III DPR menegaskan bahwa pembahasan tetap terbuka hingga tahap akhir. Saksikan liputan lengkapnya untuk mengetahui berbagai pandangan dari para advokat dan penggiat hukum terkait RKUHAP.

Peserta Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Asosiasi Advokad Senin, 21 Juli 2025

1. PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) ada 3.
. ?AAI (Asosiasi Advokat Indonesia
. ?IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia
. ?IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia)

5. ?HAPI (Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia
. ?SPI (Serikat Pengacara Indonesia
. ?AKHI (Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia
. ?APSI (Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia)

9. ?KAI (Kongres Advokat Indonesia
0. ?PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia
1. ?FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia
2. ?YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia)

#kontan #kontannews #kontantv #newmedia #newmediakontan #kontannewmedia #RKUHAP #RKUHAP2025 #KomisiIIIDPR #KUHP2026 #hukum pidana #KUHAPbaru #advokatIndonesia #PeradiSAI #Juniver Girsang #YLBHI #pembahasanRKUHAP #DIMRKUHAP #hukumIndonesia #DPRRI #RapatKomisiIII #pembaruanhukum #reformasihukumpidana #KUHP #KUHAP #partisipasipublik #hukumacarapidana #rapatdengarpendapatDPR


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved