KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti peningkatan signifikan penempatan dana pemerintah pada instrumen deposito berjangka. Nilainya telah mencapai Rp 285,6 triliun per Agustus 2025, meningkat dari Rp 204,1 triliun pada Desember 2023.
Purbaya menyatakan akan melakukan investigasi mendalam untuk menguak asal-usul dana sebesar itu. Ia mencurigai adanya 'permainan bunga' dalam penempatan dana tersebut.
Purbaya mengungkapkan kecurigaannya ini di agenda '1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran' di Jakarta.
Menurut Purbaya, tujuan menaruh uang pada instrumen investasi adalah untuk memperoleh return. Namun, penempatan dana sebesar itu pada deposito berjangka justru berpotensi merugikan negara.
Purbaya menduga dana tersebut ditempatkan pada bank-bank komersial, termasuk di antaranya Himpunan Bank Milik Negara atau bank BUMN.
#kontan #kontantv #kontannews
Bank #Deposito #Rupiah #Dana