Polemik Royalti Musik, Ini Kata Menteri Hukum, Cek Tarif Royalti Di Restoran Kafe


Rabu, 06 Agustus 2025 | 21:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pungutan royalti musik di industri kuliner seperti kafe dan restoran menimbulkan polemik.

Pemerintah bersikukuh pembayaran royalti musik adalah wajib.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas berharap, para pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan dapat membayarkan royalti atas pemutaran musik di tempat usaha mereka.

Supratman mengatakan, pemutaran musik di ruang publik untuk tujuan komersial merupakan salah satu bentuk komersialisasi yang perlu dihargai.

Dalam urusan pembayaran royalti musik untuk tujuan komersial, Kementerian Hukum tidak memiliki kepentingan pribadi, tetapi murni untuk menghargai para pemilik hak cipta musik.

#musik #menteri #hukum #royalti #restaurant #cafe


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved