Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan volume isi produk minyak goreng kemasan merek Minyakita yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan kemasan.
Tercatat, ada tiga produk dari tiga perusahaan berbeda yang volumenya tak sampai 1 liter. Dari uji yang dilakukan Kementan, isi minyak goreng bersubsidi tersebut hanya 750-800 mililiter.