KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Pemerintah tampaknya harus lebih berhati-hati dalam mengelola utang.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi utang pemerintah hingga semester I-2024 atau per Juni 2024 mencapai Rp 8.444,87 triliun, naik 1,09% dibandingkan posisi utang pada akhir Mei 2024 yang sebesar Rp 8.353,02 triliun.
Sementara berdasarkan angka rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), tercatat sebesar 39,13% dari PDB. Angka ini nyaris mendekati level 40% dari PDB, seperti pada saat pandemi Covid-19 di mana rasio utang terhadap PDB per Desember 2021 mencapai 40,74%.
Memang, rasio utang per akhir Juni 2024 yang sebesar 39,13% terhadap PBB diklaim tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Namun, lampu kuning pengelolaan utang juga disoroti oleh para ekonom.
#kontan #kontantv #kontannews
#Utang #PDB #IMF #Ekonomi
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/