Kementerian Perdagangan Indonesia bergerak cepat merespon kebijakan tarif Amerika Serikat sebesar 32% kepada Indonesia. Mereka berencana mencari pasar alternatif untuk meminimalisir dampak dari kebijakan tersebut.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemdag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjajaki pasar non-tradisional melalui kerjasama dagang, salah satunya adalah Indonesia-Canada CEPA yang telah diselesaikan Desember lalu.
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews