KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberikan sinyal kuat bahwa penyidikan dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan haji 2023-2024, kini membidik hingga pucuk pimpinan di lingkungan Kementerian Agama.
Aliran dana haram dari praktik jual-beli kuota haji itu diduga mengalir secara berjenjang melalui para perantara hingga dinikmati oleh pejabat di level tertinggi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan pucuk pimpinan yang dimaksud.
Jika di Kementerian, maka pucuk pimpinannya adalah menteri.
Di Kedeputian adalah Deputi, dan di Direktorat adalah Direktur.
#kontan #kontantv #kontannews
Dana #Korupsi #Haji #Kuota