KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Apakah Anda seorang pengusaha makanan, bahan baku plastik atau industri dari logam?
Bersiap-siaplah mengajukan standar nasional Indonesia (SNI) untuk produk yang Anda buat.
Tahun 2023 ini pemerintah akan mewajibkan SNI untuk 52 produk.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad, Selasa 10 Januari 2022.
Wajib SNI itu sesuai Program Nasional Regulasi Teknis (PNRT) yang ditetapkan pemerintah.
#kontan #kontantv #kontannews
Produk #SNI #2023 #Regulasi