KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara terkait dugaan hilangnya dana nasabah hingga Rp 71 miliar di akun sebuah sekuritas.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Simanullang, mengatakan, otoritas bursa bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terkait telah melakukan upaya penanganan sesuai kewenangan yang dimiliki, yakni dengan melakukan analisis dan pemeriksaan.
Hal ini dilakukan setelah BEI menerima pengaduan resmi dari anggota bursa atau nasabah.
BEI memastikan, bahwa proses investigasi dilakukan sesuai kewenangan. BEI juga terus melakukan koordinasi intensif dengan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah serta menangani kasus serupa.
Kasus ini mencuat setelah pihak Mirae Asset Sekuritas dilaporkan oleh seorang nasabahnya, bernama Irman (70), ke Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana penipuan hingga akses ilegal.
#kontan #kontantv #kontannews
Bursa #Saham #Investasi #Sekuritas