Pencabutan Tarif Trump Cuma Berlaku Sehari, Pengadilan Banding Berlakukan Lagi


Jumat, 30 Mei 2025 | 20:28 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat (AS) memutuskan memblokir sebagian besar tarif impor yang digulirkan Presiden Donald Trump sejak awal 2025.

Pemblokiran tarif baru Amerika Serikat oleh Pengadilan Perdagangan Internasional AS itu disambut gembira para pelaku usaha.

Tapi jangan senang dulu. Pasalnya, baru sehari putusan itu terbit, pengadilan banding federal AS pada Jumat 30 Mei 2025 mengabulkan permintaan pemerintahan Trump untuk menghentikan sementara putusan pengadilan perdagangan tersebut.

Artinya, dengan terbitnya keputusan dari pengadilan banding ini maka tarif Trump dipastikan kembali berlaku.

Trump mengajukan banding terhadap putusan pengadilan federal dengan mengajukan mosi darurat ke Pengadilan Banding AS untuk membatalkan keputusan pengadilan yang memblokir kebijakan tarif globalnya.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Perdagangan Internasional AS menilai Trump melampaui kewenangan meski kebijakan tarif itu mengacu pada Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977.

Menurut hakim, Presiden tidak dapat langsung mengeluarkan perintah eksekutif untuk melindungi ekonomi AS lantaran IEEPA juga mengamatkan presiden harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kongres.

Putusan pengadilan perdagangan itu menghentikan tarif 30 persen Trump pada China, tarif 25 persen pada beberapa barang dari Meksiko dan Kanada, serta tarif universal 10 persen pada sebagian besar barang yang masuk ke AS dari negara lain.

Gedung Putih mengecam putusan tersebut dengan menyebut bahwa hakim yang tidak dipilih oleh rakyat tidak memiliki hak untuk mengintervensi kebijakan perdagangan presiden.

Para pejabat AS menyebut bahwa kasus ini akan dibawa ke Mahkamah Agung jika pengadilan yang lebih rendah tidak memihak pemerintahan Trump

Meskipun ada putusan pengadilan untuk menghentikan tarif, Gedung Putih menegaskan negosiasi dagang tidak akan terganggu.

Penasihat ekonomi Gedung Putih Kevin Hassett mengatakan, saat ini ada tiga kesepakatan negosiasi perdagangan yang hampir selesai, dan ada banyak negosiasi lainnya yang sedang berlangsung.

Terbitnya putusan pengadilan dinilai tidak akan memengaruhi proses negosiasi tarif yang sedang dibahas dengan negara lain.

Saat ini, sebagian besar mitra dagang AS di Eropa dan Asia sedang menegosiasikan kesepakatan tarif dengan pemerintahan Trump.

#kontan #kontannews #kontantv #kontannewmedia #newmedia #newmediakontan #Trump #TarifTrump #PerangDagang #ImporAS #PengadilanPerdagangan #SurplusPerdagangan #KebijakanEkonomi #PerdaganganInternasional #HukumPerdagangan #TarifImpor #kontantv #kontan #kontannews #tariftrump #pengadilan #donaldtrump
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved