close (x)
Daftar
login
K
Home
Bidik
Data Visual
Executive Insight
Jelajah Ekonomi
News
Podcash
Prediksi Pasar Saham
K
Home
Bidik
Data Visual
Executive Insight
Jelajah Ekonomi
News
Podcash
Prediksi Pasar Saham
Daftar
Login
PPN 12% akan Berlaku untuk Barang Mewah, Ekonom Lebih Baik Ditunda
Sabtu, 07 Desember 2024 | 15:30 WIB
| dilihat
KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% direncanakan hanya berlaku untuk barang mewah saja.
Sementara itu untuk barang umum lainnya dikenakan tarif 11%.
Namun, ada seorang ekonom yang menilai bahwa sebaiknya kenaikan PPN 12% ini ditunda.
#tarif #pajak #barang #mewah
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/
Video Terkait
PPN 12% Berlaku 2025, Tapi Hanya untuk Barang Mewah
06 Desember 2024
PPN 12% Berlaku 2025, Tapi Hanya untuk Barang Mewah
07 Desember 2024
Kenaikan PPN 12% Pada 2025 Akan Ditunda
11 Oktober 2024
Kenaikan PPN 12% Pada 2025 Akan Ditunda
11 Oktober 2024
Konsumen China Mengerem Beli Barang Mewah, Penjualan Mercedes Benz Anjlok
26 Oktober 2024
Presiden Korsel Dicopot
Tiongkok Filipina Memanas Lagi di Laut China Selatan
Trump Ancam Tarif Baru, Ini yang Tengah Diincar Tiongkok untuk Mengalahkannya
Xi Jinping Tolak Undangan Pelantikan Bersejarah dari Donald Trump
Cuan 21,6% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tambah Rontok (14 Desember 2024)
Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Turun (14 Desember 2024)
Cek Ciri Ciri Rekening yang Rentan Dipakai untuk Tindak Kriminal ala OJK
Sitemap
|
Profile
|
Term of Use
|
Pedoman Pemberitaan Media Siber
|
Privacy Policy
2018 © Kontan.co.id All rights reserved