KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% direncanakan hanya berlaku untuk barang mewah saja.
Sementara itu untuk barang umum lainnya dikenakan tarif 11%.
Namun, ada seorang ekonom yang menilai bahwa sebaiknya kenaikan PPN 12% ini ditunda.
#tarif #pajak #barang #mewah