PPN 12% akan Berlaku untuk Barang Mewah, Ekonom Lebih Baik Ditunda


Sabtu, 07 Desember 2024 | 15:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% direncanakan hanya berlaku untuk barang mewah saja.

Sementara itu untuk barang umum lainnya dikenakan tarif 11%.

Namun, ada seorang ekonom yang menilai bahwa sebaiknya kenaikan PPN 12% ini ditunda.

#tarif #pajak #barang #mewah


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved