KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja.
MK mengabulkan sebagian permohonan, seperti skema penetapan upah minimum (UMP) yang melibatkan tripartit.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, pemerintah menghormati putusan MK.
Kemnaker sudah berdiskusi dengan Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional.
Di forum itu hadir perwakilan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Kemnaker menampung aspirasi kedua belah pihak.
#kontan #kontantv #kontannews
#Upah #UMK #UMR #MK
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/