Rakyat Butuh Kepastian, Pemerintah Perlu Segera Komunikasikan PPN 12%


Selasa, 03 Desember 2024 | 07:30 WIB | dilihat
Rencana kebijakan pajak pertambahan nilai atau PPN 12% yang rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2025, masih belum jelas kelanjutannya. Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Padjaitan, Presiden Prabowo Subianto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memberikan kepastian terkait kebijakan ini.

Andry Asmoro, Kepala Ekonom Bank Mandiri, menyarankan pemerintah untuk segera memberikan kepastian dan mengkomunikasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Jika kebijakan ini tetap akan diimplementasikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemerintah perlu mempersiapkan mitigasinya.




Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved