Target Mandatori B50 Tahun 2026, DPR Ungkap Potensi Pemangkasan Impor Solar


Sabtu, 27 September 2025 | 19:25 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana menerapkan mandatori biodiesel 50 atau B50 pada tahun 2026.

Ini adalah campuran 50% biodiesel, terutama dari minyak sawit, dan 50% diesel konvensional.

Menurut data terbaru, impor solar Indonesia pada tahun 2024 mencapai 13,15 juta kiloliter.

Dengan program biodiesel seperti B35/B40 yang telah diterapkan sebelumnya, pemerintah mencatat penghematan devisa hingga US$ 9,33 miliar atau setara Rp 147,5 triliun.

Jika B50 berhasil menekan impor hingga 50%, potensi penghematan devisa bisa mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah tiap tahunnya, tergantung harga pasar minyak dan kurs rupiah.

#rupiah #dpr #solar #b50


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved