Kerek Daya Saing, Kemenperin Siapkan Dukungan Insentif untuk Sektor Tertentu


Minggu, 01 Desember 2024 | 13:23 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin memastikan akan terus berupaya meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2025 sebesar 6,5%.

Kenaikan ini menimbulkan kekhawatiran di sektor industri.

Namun, Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mendorong pertumbuhan daya saing industri.

Kemenperin juga berjanji untuk memastikan dukungan insentif tetap disediakan.

Eko Cahyanto mengatakan, "Kami mendorong dan mengusulkan beberapa insentif untuk sektor-sektor industri tertentu."

Dukungan yang dimaksud berupa insentif yang telah berlaku, usulan insentif baru, maupun pengulangan skema insentif yang sebelumnya pernah diberikan.

Sebagai contoh, insentif yang pernah dan telah diberikan antara lain untuk sektor otomotif hingga restrukturisasi mesin untuk sejumlah sektor industri.

Pemerintah akan berupaya agar industri-industri yang membutuhkan bisa terus mendapatkan insentif.

#kontantv #kontan #kontannews #ump #upah #industri #insentif
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved