OJK Bakal Blokir Pelaku Judi Online, Tak Bisa Akses Layanan Jasa Keuangan | Kontan News


Jumat, 30 Agustus 2024 | 01:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus aktif dalam memberantas aktivitas judi online di Tanah Air. Yang terbaru, OJK tak segan-segan memblokir alias memberhentikan (banned) pelaku judi online sehingga tidak bisa mengakses layanan jasa keuangan.

#kontan #kontannews #kontantv


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved