KONTAN -
https://www.kontan.co.id/ Menjelang pelaksanaan pemilu pada 2024 mendatang, salah satu isu yang mengemuka adalah masalah mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan aturan yang ada, ASN harus menjaga netralitasnya. Hanya saja, ada sebagian ASN yang kerap melanggar aturan ini.
Bawaslu RI membeberkan beberapa masalah mendasar terkait masalah netralitas ASN dalam pemilu.
Melansir Kompas.com, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty, menyebutkan sejumlah penyebab dan motif ASN di balik ketidaknetralan dalam pemilu.
Pertama, aspek kultural dan patronase dalam birokrasi yang dominan atau adanya tekanan dari atasan.
#kontan #kontantv #kontannews
#ASN #Pemilu #PNS #Bawaslu
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/ Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/ Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/