Empat Bandara Jadi Jalur Penyelundupan Emas, Bea Cukai Perketat Pengawasan


Rabu, 16 September 2026 | 10:18 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Bea Cukai menggagalkan upaya pengeluaran lebih dari 29 kilogram emas dan barang yang diduga emas melalui empat bandara internasional sepanjang September 2026. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp73,3 miliar, dengan potensi penerimaan negara sekitar Rp8,5 miliar. Modus yang ditemukan beragam, mulai dari menyembunyikan emas di peralatan elektronik dan koper hingga menggunakan body strapping. Salah satu kasus terbesar terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, ketika dua WN Tiongkok diamankan dengan lebih dari 10 kilogram emas senilai sekitar Rp25,3 miliar.

#BeaCukai #Emas #PenyelundupanEmas #DJBC #KementerianKeuangan #EmasIndonesia #EksporEmas #Kepabeanan #Bandara #SoekarnoHatta #NgurahRai #SamRatulangi #Kualanamu #PenerimaanNegara #EkonomiIndonesia

#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved