KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump resmi memulai investigasi terhadap impor farmasi dan chip semikonduktor.
Langkah ini membuka jalan bagi penerapan tarif baru atas dasar alasan keamanan nasional.
Investigasi ini dilakukan dengan menggunakan Pasal 232 Trade Expansion Act 1962 aturan yang sebelumnya digunakan Trump untuk mengenakan tarif pada baja, aluminium, dan otomotif.
Investigasi terhadap sektor obat dan chip dimulai sejak 1 April dan akan melalui masa konsultasi publik selama 21 hari.
Trump menilai, ketergantungan AS terhadap produksi luar negeri, khususnya dari China dan Taiwan, menjadi ancaman strategis.
#investigasi #impor #obat #chip
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/