Disetujui, AJB Bumiputera Serahkan Rencana Penyehatan pada OJK


Rabu, 21 September 2022 | 00:45 WIB | dilihat

Setelah disetujui Sidang Luar Biasa (SLB), Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 bakal segera menyerahkan Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).



“Minggu ini diserahkan,” ujar Bagus Irawan juru bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912.



Menurut Bagus, RPKP ini sudah pernah dibahas bersama manajemen dan OJK untuk finalisasi.



Dari hasil pertemuan tersebut, dokumen RPKP diminta untuk ditetapkan melalui SLB dan menjadi keputusan BPA AJB Bumiputera.



“Menyusun RPKP bukan hal yang gampang, harus cermat,” imbuh Bagus.



Ia menambahkan penyempurnaan dokumen tersebut merupakan tolak ukur dari upaya perusahaan untuk menyelesaikan masalah yang ada saat ini.



RPKP dibagi menjadi 3 fase, yaitu penyelamatan, penyehatan, dan transformasi.



“Mekanisme dan formulasi pembayaran klaim pemegang polis masuk di dalamnya,” tambah Bagus.



Sebagai informasi, dalam SLB di pekan lalu, BPA AJB Bumiputera juga menetapkan Irvandi Gustari sebagai Direktur Utama AJB Bumiputera yang bakal memimpin asuransi mutual ini hingga 22 Agustus 2027.



Mereka juga memberhentikan L.I Sampulawa sebagai direktur bisnis dan posisinya dirangkap oleh Irvandi untuk sementara.



#AJBBumiputera #SidangLuarBiasa #RPKP



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved