PPATK Klaim Pemblokiran Rekening Dormant Turunkan Transaksi Judi Online Hingga 70%


Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Fenomena kejahatan finansial semakin marak di Indonesia.

Salah satunya adalah menjamurnya aktivitas judi online.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyebut nilai transaksi judi online bisa tembus Rp 999 triliun di akhir 2025, bahkan bisa melewatai angka Rp1.100 triliun jka tidak ada aksi tegas dari pemerintah dan aparat hukum.

Masalah semakin rumit karena akses ke platform judi online sangat mudah, cukup memakai handphone.

Sementara pelaku memakai rekening aspal alias asli tapi palsu yang dibeli lewat dark web atau platform ilegal untuk menyamarkan identitas dan mengaburkan aliran duit.

#kontan #kontantv #kontannews
Bank #PPATK #Judol #Ekonomi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved