Pemerintah Indonesia akan segera menyalurkan gaji ke-13 pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau PNS tahun 2025. Pencairan ini akan dilakukan bersamaan dengan pencairan gaji aparatur sipil negara lainnya. Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, pencairan gaji ke-13 pensiunan ini akan berlangsung pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.