OTT Bupati Pekalongan, Diduga Atur Tender Outsourcing di Sejumlah Dinas


Rabu, 04 Maret 2026 | 10:42 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan.

Kali ini, yang terjaring adalah Bupati Pekalongan.

Kasusnya diduga terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas.

Apa yang sebenarnya terjadi?

Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, OTT yang menjerat Fadia Arafiq berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, khususnya outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dugaan tindak pidana korupsi terjadi di beberapa dinas.

KPK menduga ada pengondisian dan pengaturan dalam proses pengadaan tersebut sehingga vendor atau perusahaan tertentu bisa menang dan masuk ke lingkungan Pemkab Pekalongan.

Prosesnya diduga diatur dan dikondisikan, ujar Budi.

Dalam rangkaian OTT ini, KPK mengamankan 11 orang.

Mereka terdiri dari unsur swasta serta pihak penyelenggara pengadaan barang dan jasa di dinas terkait.

Budi menyebut ada pejabat dari dinas, Sekretaris Daerah, hingga pihak rumah sakit daerah yang turut diamankan.

Seluruh pihak yang ditangkap telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya diamankan di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari.

Ketiganya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.22 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Berbeda dari biasanya, mereka memasuki gedung melalui pintu belakang.

KPK menyatakan masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak lain dalam perkara ini.

Tim penyidik juga masih melakukan pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga terkait.

KPK mengimbau semua pihak untuk kooperatif agar proses penyelidikan berjalan efektif.

Kasus ini kembali menyoroti praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Jika terbukti, pengondisian tender outsourcing ini bisa menjadi pintu masuk pengungkapan skema korupsi yang lebih luas.

KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Kita akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved