KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggodok aturan teknis pelaksanaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan senilai Rp 130 triliun.
Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa regulasi tersebut nantinya bakal berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen), yang ditargetkan akan terbit pada akhir bulan Juli 2025 ini.
Ara menjelaskan, aturan itu bakal mengatur kriteria Penerima Manfaat KUR perumahan hingga besaran plafon yang bakal digulirkan untuk tiap kreditur.
#kontan #kontantv #kontannews #kur #perumahan #rumah #flpp