KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, impor barang ugal-ugalan pada 2025 menjadi salah satu penyebab kenaikan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pernyataan itu Said sampaikan saat dimintai tanggapan terkait angka PHK 2025 yang mencapai 88.519 pekerja, naik sekitar 10.000 dari tahun sebelumnya.
Kebijakan relaksasi impor yang diatur Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 membuat arus barang jadi masuk dari luar negeri, salah satunya tekstil.
Menurutnya, sepanjang 2025 impor ugal-ugalan tekstil garmen asal China masuk ke Indonesia dengan harga murah.
Akibatnya, tekstil garmen di Indonesia kalah bersaing dari sisi harga .
#phk #buruh #kspi