KONTAN - https://www.kontan.co.id/
OJK mendukung langkah Bank Indonesia memberikan insentif kepada perbankan untuk mempertahankan kepemilikan SBN dan SRBI mulai 1 September 2026. Di tengah penurunan kepemilikan surat berharga oleh bank, OJK menilai kondisi tersebut berkaitan dengan optimalisasi likuiditas dan ekspansi kredit. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan tanpa menghambat fungsi intermediasi perbankan
Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe agar tidak ketinggalan berita terbaru seputar ekspor, devisa, perdagangan, dan ekonomi Indonesia hanya di KONTAN TV.
___________________________________
#OJK #BankIndonesia #BI #SBN #SRBI #Perbankan #KLM #Likuiditas #Kredit #Intermediasi #EkonomiIndonesia #SistemKeuangan #SektorRiil #PasarKeuangan #BeritaEkonomi #KeuanganIndonesia