KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah inisiatif yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 2025.
Tujuan dari pembentukan satgas ini adalah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.
Keputusan ini mencakup penyelarasan kebijakan, percepatan, dan penyelesaian berbagai hambatan secara terkoordinasi lintas kewenangan antar Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah.
Presiden menunjuk menteri koordinator bidang pangan sebagai ketua satgas nasional, dengan beberapa menteri lainnya sebagai wakil ketua.
Selain itu, ada juga satgas provinsi yang diketuai gubernur dan satgas kabupaten/kota yang diketuai bupati/walikota.
#kontan #kontantv #kontannews
#Prabowo #Satgas #Koperasi #UMKM
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/