KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Bursa Efek Indonesia atau BEI terus mempersiapkan perubahan besar pada mekanisme harga minimum saham.
Batas minimum yang selama ini berada di Rp50 per saham akan diubah menjadi Rp1 per saham.
BEI terus mematangkan penerapan penghapusan batas minimum harga saham Rp50 menjadi Rp1 per saham.
Hingga 16 September 2026, sebanyak 92 anggota bursa telah menyatakan kesiapan, sementara tinggal satu anggota bursa yang masih dalam proses persiapan.
BEI menargetkan mock trading pada 19 September 2026 dan, jika tidak ada kendala, aturan baru akan mulai berlaku pada 28 September 2026.
Perubahan ini juga akan diikuti penyesuaian ketentuan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB), khususnya untuk saham dengan harga Rp1 hingga Rp10.
Simak penjelasan lengkapnya dalam video ini.
#BEI #BursaEfekIndonesia #Saham #InvestasiSaham #PasarModal #IHSG #HargaSaham #ARA #ARB #AutoRejection #BursaSaham #BeritaEkonomi #NewsUpdate #Investasi
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________