190 Kg Emas Ilegal Digagalkan! Nilainya Tembus Rp 500 Miliar


Rabu, 29 April 2026 | 18:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Bea Cukai menggagalkan upaya ekspor ilegal lebih dari 190 kg emas senilai Rp 502 miliar melalui Bandara Halim Perdanakusuma. Negara berhasil menyelamatkan potensi kerugian Rp 41,19 miliar. Kasus ini menegaskan pengawasan ketat terhadap komoditas strategis seperti emas.

#BeaCukai #PenyelundupanEmas #BreakingNews #EkonomiIndonesia #BandaraHalim #KriminalEkonomi #Emas #BeritaHariIni #Pajak
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved