Pemerintah Indonesia berencana untuk menambah kapasitas pembangkit listrik tenaga uap batubara sebesar 6,3 gigawatt dalam 10 tahun ke depan. Rencana ini tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN 2025 hingga 2034.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa pembangunan PLTU tetap dilakukan karena arah transisi energi global saat ini berubah. Ia menyinggung langkah Amerika Serikat yang keluar dari Perjanjian Paris.