Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP 100% Sektor Perumahan hingga Desember 2024 | Kontan News


Rabu, 28 Agustus 2024 | 13:52 WIB | dilihat
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% untuk sektor perumahan hingga Desember 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi restu perpanjangan pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% untuk sektor perumahan hingga Desember 2024.

"Atas persetujuan Bapak Presiden (Jokowi) dalam rapat yang lalu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif pajak PPN DTP untuk sektor perumahan, di mana insentif PPN DTP akan diberikan sebesar 100% ini sampai Desember 2024," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Selasa (27/8).



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved