Buyback Tanpa RUPS Diperpanjang, Ini yang Perlu Dicermati Investor


Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

OJK memperpanjang kebijakan buyback saham tanpa RUPS hingga Juni 2027. Kebijakan ini memberi fleksibilitas bagi emiten untuk merespons gejolak pasar, tetapi buyback tidak otomatis membuat harga saham naik. Investor tetap perlu mencermati realisasi pembelian, kondisi keuangan, valuasi, dan prospek bisnis perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi.

#OJK #BuybackSaham #SahamIndonesia #BursaEfekIndonesia #InvestasiSaham #Emiten #IHSG #PasarModal #PaninSekuritas #Kontan


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved